Langsung ke konten utama

Semua Tugas Ilmu Budaya Dasar (IBD)

Nama  : Desea Farhani
Kelas   : 1 PA 15
NPM   : 11516845
Tugas  : Memasukkan semua Tugas Ilmu Budaya Dasar (IBD) kedalam studentsite
Situs    : https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=4642905971013559981#editor/target=post;postID=4921498472158652480

HUMAN AND PSYCHOLOGY

Istilah ‘manusia’ adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna di muka bumi ini, oleh karenanya manusia dijadikan khalifah Tuhan di bumi karena manusia memiliki kecendrungan dengan Tuhan. Berbicara dan berdiskusi tentang manusia selalu menarik, dan karena menarik maka masalahnya tidak pernah selesai dalam arti tuntas. Pembicaraan dalam arti makhluk Psikofisik ini laksana suatu permainan yang tidak pernah selesai, selalu ada saja pertanyaan mengenai manusia.

Berbicara mengenai manusia pastinya tidak akan ada habisnya. Manusia yang merupakan makhluk hidup paling sempurna dibandingkan dengan makhluk hidup lainnya mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan. Sebagai makhluk hidup yang sempurna, manusia mempunyai akal, pikiran dan hati nurani dalam bertindak diberbagai ruang lingkup kehidupannya, seperti mengatur kehidupan, manusia mempunyai peraturan yang harus ditaati agar kehidupan mereka dapat berjalan dengan baik, manusia juga menjaga hubungan antar manusia karena mereka menyadari jika manusia tidak dapat hidup di dunia tanpa adanya bantuan dari manusia lain. Hal inilah yang membuat manusia perlu menjaga kelakuan dan tindakan di masyarakat agar tidak menjadi manusia dengan pribadi yang buruk. Untuk lebih jelasnya mengenai manusia kita bisa lihat pengertian-pengertian manusia dari berbagai sumber terlebih dahulu.

Dalam konteks manusia dan kebudayaan pada buku ilmu budaya dasar (IBD) manusia dalam ilmu eksakta, manusia dipandang sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan-jaringan system yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia), manusia merupakan kumpulan dari berbagai system fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energy (ilmu fisika), manusia merupakan makhluk biologis yang tergolong dalam golongan makhluk mamalia (biologi). Dalam ilmu-ilmu social, manusia marupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus (ilmu ekonomi), manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosiologi), makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik), makhluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus (filsafat), dan lain sebagainya (Widyo Nugroho dan Achmad Muchji, 1996: Hal. 12).

Istilah ‘Psikologi’ secara etimologis, istilah psikologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu kata psyche yang berarti “jiwa”, dan logos yang berarti “ilmu” . Jadi, secara harfiah, psikologi berarti ilmu jiwa atau ilmu yang mempelajari tentang gejala-gejala kejiwaan (Alex Sobur, 2003: 21)

Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai definisi psikologi seperti:
1)   Ernest Hilgert (1957) “Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dan hewan lainnya”, dalam definisi Ernest Hilgert ini jelas bahwa psikologi hanya tertarik pada perilaku yang tampak, beberapa contoh perilaku yaitu mendeskripsikan apa yang dilakukan orang, mampu mengendalikan perilaku orang, menguraikan, meramalkan mental dan perilaku seseorang.
2)   George A. Miller (1974) “Psikologi adalah ilmu yang berusaha menguraikan, meramalkan, dan mengendalikan peristiwa mental dan tingkah laku”
3)   Clifford T. Morgan (1961) “Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dan hewan”
4)   Robert S. Woodworth dan Maquis D.G. (1957) “Psikologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari aktivitas atau tingkah laku individu dalam hubungan dengan alam sekitarnya”
    (Sobur, Alex. 2003: Hal. 32)

Daftar definisi di atas menunjukkan rentangan makna psikologi dalam berbagai perspektif. Jelas, jika kita perhatikan, belum ada kesepakatan tentang cakupan psikologi. Perbedaan definisi ini mungkin disebabkan perbedaan konotasi psikologi para ahli itu, perbedaan itu juga muncul karena perkembangan psikologi sebagai ilmu yang sudah mandiri (Sobur, Alex. 2003: Hal. 32).

Apabila kita amati berbagai definisi psikologi tersebut, terutama definisi dari Morgan dan Hilgert, ternyata psikologi tidak hanya terbatas pada tingkah laku manusia, tetapi juga meliputi tingkah laku hewan.

Hal ini semakin dipertegas, misalnya oleh Chalip “psikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai perilaku manusia dan hewan, juga penyelidikan terhadap organisme dalam segala ragam dan kerumitannya ketika mereaksi arus dan perubahan alam sekitar dan peristiwa-peristiwa kemasyarakatan yang mengubah lingkungan.

Dengan demikian, psikologi pada dasarnya menyentuh banyak bidang kehidupan organisme, baik manusia maupun hewan. Psikologi dalam kaitan ini berhubungan dengan penyelidikan tentang bagaimana dan mengapa organisme-organisme itu melakukan sesuatu.

Jadi hubungan manusia dengan psikologi sangat berkaitan, manusia kedudukannya sebagai pelaku (makhluk) sedangkan psikologi sebagai ilmunya atau hal-hal yang mendukung dalam mempelajari manusia atau tingkah lakunya. 






Referensi:
Widyo Nugroho dan Achmad Muchji. 1996. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Guna Darma
Sobur Alex. 2003.Psikologi umum.Bandung: CV Pustaka Ceria














PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DI INDONESIA
“BUAH KAKAO”

HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.
Aturan HAM / Hak Asasi Manusia terdapat pada UUD 1945 perubahan ke 2 pasal 28a sampai 28j. Banyak kasus-kasus HAM / Hak Asasi Manusia di Indonesia yang terjadi salah satunya adalah kasus ‘Buah Kakao’. 
Kasus nenek Minah asal Banyumas yang divonis 1,5 bulan kurungan dengan masa percobaan 3 bulan akibat mencuri tiga buah kakao membuat Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar prihatin. Para penegak hukum harusnya mempunyai prinsip kemanusiaan, buka cuma menjalankan hukum secara positifistik.
Ironi hukum di Indonesia ini berawal saat Minah sedang memanen kedelai di lahan garapannya di Dusun Sidoarjo, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, pada 2 Agustus lalu. Lahan garapan Minah ini juga dikelola oleh PT RSA untuk menanam kakao.
Ketika sedang asik memanen kedelai, mata tua Minah tertuju pada 3 buah kakao yang sudah ranum. Dari sekadar memandang, Minah kemudian memetiknya untuk disemai sebagai bibit di tanah garapannya. Setelah dipetik, 3 buah kakao itu tidak disembunyikan melainkan digeletakkan begitu saja di bawah pohon kakao.
Dan tak lama berselang, lewat seorang mandor perkebunan kakao PT RSA. Mandor itu pun bertanya, siapa yang memetik buah kakao itu. Dengan polos, Minah mengaku hal itu perbuatannya. Minah pun diceramahi bahwa tindakan itu tidak boleh dilakukan karena sama saja mencuri.
Seminggu kemudian dia mendapat panggilan pemeriksaan dari polisi. Proses hukum terus berlanjut sampai akhirnya dia harus duduk sebagai seorang terdakwa kasus pencuri di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto.
Saya setuju dengan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang prihatin dengan kasus nenek Minah asal Banyumas ini, seharusnya para penegak hukum mempunyai prinsip kemanusiaan bukan cuma menjalankan hukum secara positifistik, padahal banyak diluar sana yang melanggar hukum lebih besar dari nenek Minah, namun hukuman yang di jatuhkan amatlah ringan, contoh seperti para koruptor yang bisa dibebaskan begitu saja atau bahkan dipenjara dengan fasilitas yang mewah dan bisa keluar kapan saja, sungguh hukum di Indonesia masih sangat miris hanya dengan perbedaan status sosial dan ekonomi kebebasan HAM / Hak Asasi Manusia bisa tidak dipedulikan sama sekali bagi mereka yang berasal dari kalangan ekonomi kebawah dan status sosial biasa-biasa saja
Adapun solusi untuk pelanggaran HAM adalah sebagai berikut yaitu mengupayakan penanganan pelanggaran HAM di Indonesia yang bersifat berat, maka penyelesaiannya dilakukan melalui pengadilan HAM, sedangkan untuk kasus pelanggaran HAM yang biasa diselesaikan melalui pengadilan umum.Beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh setiap orang dalam kehidupan sehari-hari untuk menghargai dan menegakkan HAM antara lain dapat dilakukan melalui perilaku sebagai berikut:
1.      Mematuhi instrumen-instrumen HAM yang telah ditetapkan.
2.      Melaksanakan hak asasi yang dimiliki dengan penuh tanggung jawab.
3.      Memahami bahwa selain memiliki hak asasi, setiap orang juga memiliki kewajiban asasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
4.      Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5.      Menghormati hak-hak orang lain.



 Referensi:
https://sherlynurman.wordpress.com/2012/05/13/artikelpelanggaran-ham-yang-terjadi-di-indonesia-2/ diakses pada hari jum’at tanggal 28 oktober 2016 pukul 21:28
http://news.detik.com/berita/1244955/mencuri-3-buah-kakao-nenek-minah-dihukum-1-bulan-15-hari diakses pada hari jum’at tanggal 29 oktober 2016 pukul 11:08

BAB 3
PEMBAHASAN DAN ANALISIS
Kentucky Fried Chicken mendahulukan tentang standar etika baik dalam dan diluar perusahaan sebagai ditegaskan oleh wakil-wakil perusahaanya. Misalnya perusahaan adalah vendor ketat tentang keterlibatan. Sebelum seorang pemasok dapat mengamankan kontrak dengan Kentucky Fried Chicken, mereka harus mematuhi standar etika yang sama seperti KFC. Ini berarti bahwa pemasok tidak boleh memanfaatkan tenaga kerja di bawah umur untuk produsen komoditi mereka, mereka harus membayar upah yang adil dan harus juga menghindari menempatkan bahan kimia berbahaya dalam komoditas mereka. Konsep-konsep ini telah diatur seperti KFC memilih mitra bisnis lainnya juga; mereka termasuk kontraktor dan pabrik. Dengan melakukannya, perusahaan melindungi hak asasi manusia.
Perusahaan juga memperhatikan kesehatan dan keselamatan pekerjanya. Karena KFC adalah        perusahaan makanan cepat saji dengan karyawan yang sangat sibukmaka wakil perusahaan menyatakan bahwa mereka selalu berusaha untuk melindungi karyawan dari hal-hal yang merugikan dan membahayakan mereka di tempat kerja. Sejalan dengan hal ini, KFC selalu memastikan bahwa karyawan mereka bekerja secara sukarela. Ini berarti bahwa perusahaan membenci kerja paksa. Mereka juga percaya pada karyawannya sesuai kasus keadilan dalam segala kemungkinan. Tindakan disiplin mereka selalu adil dan beberapa karyawan mengeluh tentang bagaimana menangani administrasi mereka. Ini adalah fakta bahwa beberapa karyawan di dunia usaha memanfaatkan mental hukuman sebagai cara untuk menekan karyawan mereka dan membuat mereka patuh. Namun, hal ini tidak terjadi dengan KFC sebagaimana tidak adanya kasus yang telah dilaporkan di media.
Praktek kerja Kentucky Fried Chicken juga etis. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa perusahaan tidak diskriminasi terhadap individu atas dasar ras, jenis kelamin, kecacatan atau faktor lainnya. Perusahaan sebagian besar praktek-praktek perekrutan fokus pada kemampuan calon potensial, bukan pada masing-masing ras, latar belakang budaya dan lain-lain Sejalan dengan praktek-praktek ini, perusahaan biasanya menawarkan lembur bagi karyawan yang memutuskan untuk bekerja di luar jam kerja normal. Selain itu, perusahaan telah membuat kesepakatan pergeseran sehingga dapat menghindari karyawan yang bekerja lembur pada waktu tertentu masalah upah juga berdasarkan pada daftar KFC.
Perusahaan yakin bahwa para pekerja harus dibayar sesuai dengan usaha mereka. Akibatnya, ada unsur keadilan ketika perusahaan memperlakukan hal ini kepada karyawannya. Perusahaan menggambarkan sikap ini dalam beberapa outlet restoran seperti yang ada di Inggris dan juga di Kanada. Perusahaan telah melebihi upah minimum oleh hampir delapan pounds per jam. Di Kanada, perusahaan membayar sebagian besar dari jumlah pekerja yang menguntungkan dan bahkan memungkinkan untuk unionisation karyawan. Semua perbuatan ini ditujukan untuk menunjukkan bahwa KFC berkomitmen untuk menyediakan karyawannya kondisi kerja yang baik.
3.1 Permasalahan Kontroversial Dalam Kegiatan KFC
Kegiatan etis KFC telah diuji ketika beberapa aktivis hak binatang ditantang KFC dalam hal perlakuan ayam. Pada bulan Juni 2008, orang-orang yang memerhatikan Perlakuan Etis Hewan (PETA) bersama-sama dengan aktris Hollywood Pamela Anderson mengirimkan keluhan kepada Direktur pengelola KFC di Inggris selama perawatan tidak etis terhadap ayam. Menurut kelompok ini, Kentucky Fried Chicken tidak peduli pada cara mereka memperlakukan pemasok ayam di sawah mereka. Grup yang menegaskan bahwa pemasok ini membuat ayam tumbuh terlalu cepat sehingga mencegah mereka dari berjalan.
Yang terakhir aktivis juga menegaskan bahwa pemasok KFC biasanya menganiaya ayam di rumah-rumah pembantaian. Mereka mengklaim bahwa ayam-ayam dirantai dengan belenggu logam dan ditempatkan di pemandian air listrik. Kelompok-kelompok ini juga mengeluhkan tentang cara ayam yang masih hidup selama proses penciutan mereka. Mereka percaya bahwa ayam kondisi hidup dan mati harus ditingkatkan. Pernyataan itu lebih dibenarkan oleh kelompok yang terakhir ketika mereka mengklaim bahwa KFC Kanada mengikutinya dengan mengubah beberapa kebijakan-kebijakan mereka. Menurut aktivis hak-hak hewan, cabang Kanada memilih untuk mempertimbangkan bagaimana ayam dikembangbiakan sebelum mereka dibeli dari pemasok. Mereka bahkan menawarkan alternatif vegetarian untuk masing-masing klien. Akibatnya, selebriti Pamela Anderson yang berbicara atas nama PETA menegaskan bahwa ia akan berhenti mengkonsumsi produk KFC sampai pengolahan produk KFC sesuai dengan saran-saran mereka.
Hal lain yang terkait erat dengan laporan media adalah hal yang berkenaan dengan laporan yang dibuat oleh wartawan yang menyamar bekerja untuk PETA. Yang kedua wartawan telah membuat video tentang cara KFC memperlakukan binatang. Mereka menggambarkan ayam yang dilemparkan ke tembok, dipukuli dan dibantai tanpa ampun. Kelompok yang terakhir ini juga mengklaim bahwa pemasok KFC menyiksa ayam mereka dan membuat kehidupan ayam mereka sangat sengsara. Beberapa pemasok ini juga terlibat dalam paruh pemangkasan yang merupakan proses pemotongan paruh ayam. Dalam tanggapan atas tuduhan tersebut, perusahaan KFC menegaskan bahwa mereka telah membentuk sebuah komite untuk menangani masalah hak-hak binatang. Namun, komite ini tidak bekerja sama dengan salah satu gerakan hak-hak binatang. Selain itu, perusahaan juga cepat menjawab bahwa beberapa pemasok mereka yang terlibat dalam pemangkasan paruh hanya melakukan apa yang biasa dilakukan para petani ayam juga. Selain itu, perusahaan pemasok mengklaim bahwa mereka tidak memperlakukan hewan mereka seperti sebagaimana yang diberitakan.
Namun, para ahli etika akan setuju bahwa KFC telah melanggar kebijakan etis. Perusahaan percaya bahwa semua pemasok mereka tidak boleh terlibat dalam segala macam malpraktik. Meskipun demikian, menurut hukum Inggris, pemangkasan paruh diperbolehkan hanya tiga puluh persen dari populasi burung untuk menghentikan mereka menyakiti satu sama lain dengan menggunakan paruh mereka. Sangat jelas bahwa pemasok KFC telah melanggar undang-undang ini karena mereka memangkas hampir semua ayam mereka. Selain itu, pemasok juga melebihi maksimum yang diperbolehkan untuk kepadatan unggas yang ditetapkan oleh Departemen Lingkungan Hidup. Mereka merekomendasikan maksimum tiga puluh ayam tiap per meter persegi. Sekali lagi, ini adalah semua hukum yang telah diabaikan oleh pemasok KFC.
Selain itu, dua belas ribu demonstrasi yang telah dilakukan terhadap pemasok KFC juga menunjukkan bahwa perusahaan beroperasi dalam cara yang tidak etis. KFC outlet lain harus mengikuti contoh yang dibuat oleh KFC Kanada yang hanya mengontrak pemasok yang menggunakan proses pembunuhan binatang yang terkontrol. Outlet juga mengontrol kesejahteraan ayam di peternakan masing-masing.
KFC telah menghadapi banyak perselisihan moral untuk kondisi upah mereka. Yang terakhir adalah karakteristik yang sama dengan sebagian besar restoran cepat saji di dalam negeri dan seluruh dunia. Perusahaan telah dituduh mempekerjakan sejumlah besar karyawan muda yang menerima di atas upah minimum. Meskipun perusahaan membayar karyawan sedikit di atas upah minimum, keuntungan besar perusahaan tidak tercermin dalam insentif yang ditawarkan kepada para karyawan. Seolah-olah hal ini tidak cukup, sejumlah besar karyawan KFC belum unionised. Perusahaan ini memberikan keuntungan yang tidak semestinya karena mereka memiliki kemampuan untuk mengubah apa yang karyawan peroleh. Praktek kerja miskin ini telah terkonsentrasi di outlet tertentu seperti Selandia Baru dan Kanada.
Di Selandia Baru, Perusahaan menawarkan harga yang berbeda untuk pemuda dibandingkan dengan sisa dasar karyawan. Hal ini menyebabkan pemogokan pada tahun 2003 setelah perusahaan yang sepakat untuk mengurangi tingkat perawatan karyawan. Dalam hal ini, mereka menegaskan bahwa mereka akan mengurangi tingkat pekerja muda tersebut tetapi mereka tidak pernah melakukannya. Setelah meneliti masalah ini, orang dapat menyatakan bahwa KFC telah menunjukkan perilaku yang tidak etis di beberapa outlet yang dipilih. Bahkan perusahaan mengharapkan para pemasok untuk memiliki kondisi kerja yang baik, tetapi mereka tidak berhasil untuk membersihkan rumah mereka di semua outlet mereka di seluruh dunia.
KFC juga di beritakan bahwa mereka memiliki kebijakan lingkungan yang buruk. Menurut beberapa aktivis, KFC tidak menunjukkan tanggung jawab perusahaan yang baik karena jenis pemasok yang menyediakan mereka dengan kedelai. Kedelai merupakan bagian dari bahan ayam mereka, sebuah perusahaan yang dikenal sebagai persediaan Cargill itu. Menurut aktivis lingkungan hidup, sebagian besar kedelai ini adalah sumber dalam cara ilegal menurut sejumlah besar para wartawan. Beberapa klaim ini sebagai hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh kelompok lingkungan hidup Green perdamaian organisasi. Dalam tanggapan atas tuduhan ini, KFC menegaskan bahwa sumber kedelai mereka dari Brazil dan bukan dari kegiatan ilegal Cargill. Namun, masih menekankan bahwa lingkungan yang tidak demikian, kedelai mereka berasal dari hutan Amazon dan menunjukkan KFC tidak berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang berkelanjutan. Tidak ada cara untuk mengetahui dengan pasti apakah tuduhan-tuduhan tersebut adalah benar, tetapi orang tidak dapat mengabaikan fakta bahwa kelompok lingkungan hidup melakukan penyelidikan mereka sendiri dan menemukan bahwa ada beberapa masalah dengan pembalakan liar.
KFC juga telah dituduh memanfaatkan nama-nama pendiri untuk sejumlah besar komoditas mereka bahkan ketika pendiri tidak menyetujui komoditas tersebut. Pendiri KFC dikenal sebagai Sanders dan dia adalah salah satu dari orang-orang yang datang dengan resep unik untuk membuat ayam KFC. Pada waktu itu, pendiri bertugas hanya sebagian kecil dari jaringan restoran. Namun, dengan berjalannya waktu, perusahaan mulai berkembang dan ia kehilangan kepemilikan kepada kelompok lain. Pemilik baru Sanders telah menggunakan nama di sebagian besar komoditas mereka bahkan ketika resep mereka tidak diciptakan oleh individu yang terakhir. Oleh karena itu diperlukan bagi kelompok untuk muncul dengan iklan dan pernyataan jujur tentang siapa koki yang benar di belakang beberapa komoditas mereka. Jika tidak, ini menyesatkan iklan dan pemasaran. Mereka tidak mengikuti aturan-aturan etika pemasaran.
Permasalahan lain bahwa perusahaan saat ini bergulat dengan tegas terikat dengan sifat perusahaan industri yang beroperasi di restoran makanan cepat saji. Menurut ahli kesehatan dan gizi lain, jenis lemak yang digunakan saat memasak makanan yang sangat mempengaruhi nilai gizi dan kesehatan dari makanan. Salah satu jenis lemak tertentu yang telah menerima begitu banyak perhatian dari individu yang bersangkutan adalah lemak Trans. Lemak trans adalah orang-jenis lemak yang berasal dari minyak selama proses pengerasan. Tujuan dari lemak trans ini adalah rak memperpanjang hidup dan untuk membuat komoditas disiapkan melalui memanggang lebih lama. Meskipun sifat-sifat baik ini, lemak trans dapat membawa penyakit kesehatan rumit bahwa banyak orang di Inggris berkelahi, ini meliputi;

• Obesitas
• Diabetes
• Penyakit jantung koroner
• Kelainan lain
Akibatnya, perusahaan yang mengambil tanggung jawab sosial mereka secara serius harus mencari minyak goreng yang baik sangat rendah di lemak jenuh atau lemak trans tidak memiliki sama sekali. Jika alternatif ini tidak memungkinkan, maka perusahaan harus memberitahu konsumen mereka secara jelas bahwa mereka menggunakan lemak trans sehingga konsumen pembuat pilihan sadar. Perusahaan yang sedang dipelajari; KFC telah berusaha mengikuti norma-norma etika ini di beberapa outlet tetapi di lain, perusahaan masih terus memasak komoditas dengan lemak trans ini dan tidak mencari alternatif. Perlu dicatat bahwa pemerintah Inggris telah tertarik dalam memerangi obesitas. Akibatnya, pemerintah telah menetapkan beberapa peraturan yang ditujukan untuk mengurangi masalah ini. Mengingat lemak trans bunga yang telah dihasilkan dari masyarakat dan gubernur, itu adalah tugas KFC untuk mematuhi sehingga dapat menunjukkan warga perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip etika. Perusahaan perlu meningkatkan cara paling sederhana yang dapat melakukan hal ini adalah dengan mengungkapkan jumlah lemak yang terkandung dalam produk mereka. Ada alasan serius untuk alarm dalam berkenaan dengan masalah lemak trans karena ada ratusan ribu orang yang meninggal setiap tahunnya akibat komplikasi terkait makanan cepat saji. Akibatnya, KFC memberikan kontribusi terhadap kesehatan yang buruk di Inggris. Jika mereka tidak berhati-hati, perusahaan bisa terus kehilangan sejumlah besar konsumen mereka sehingga kehilangan bisnis pada akhirnya. Perusahaan harus menyadari bahwa dunia barat telah diambil alih oleh budaya makanan cepat saji. Individu sangat berkomitmen untuk tempat kerja mereka bahwa mereka memiliki sedikit waktu untuk memasak di rumah. Karena itu tergantung pada restoran cepat saji untuk memberi makan mereka. Seperti tanggung jawab yang sangat besar restoran cepat saji hadir dengan pengorbanan besar. KFC sebagai salah satu perusahaan harus mendahulukan kebutuhan kesehatan klien mereka jika tidak perusahaan akan beroperasi dalam cara yang egois.
KFC telah melakukan banyak perubahan demi perubahan untuk memperbaiki citra perusahaan. Dari membuat alternatif non-ayam dalam makanan mereka. Ini diberikan kepada konsumen vegetarian yang tidak dapat mengkonsumsi daging. Namun, masih banyak kekurangan dalam meperbaiki citra perusahaan tersebut. Lemak tran pada ayam tidak dapat diminimalisir sehingga gangguau seperti obesitas, diabetes, penyakit jantung koroner dan penyakit lainnya tidak dapat dihindarkan. KFC telah memberikan komposisi dan standar mutu kualitas makanan yang baik. Jika makanan tersebut menyebabkan penyakit, KFC mengembalikan kepada konsumen masing-masing dalam mengkonsumsinya. Masyarakat tahu apa yang mereka konsumsi dan yang baik bagi kesehatan tubuhnya.
KFC berpegang teguh pada norma dan nilai yang telah mereka patuhi, tugas KFC untuk mematuhi sehingga dapat menunjukkan warga perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip etika. Perusahaan perlu meningkatkan cara paling sederhana yang dapat melakukan hal ini adalah dengan mengungkapkan jumlah lemak yang terkandung dalam produk mereka. Ada alasan serius untuk alarm dalam berkenaan dengan masalah lemak trans karena ada ratusan ribu orang yang meninggal setiap tahunnya akibat komplikasi terkait makanan cepat saji. Hal ini terjadi karena ketidakmampuan KFC dalam mengendalikan jumlah lemak yang terkandung yang dapat menyebabkan berbagai penyakit. KFC juga harus bertanggung jawab moral dan kesalahan yang harus diakui atau ditanggung (blame) agar perusahaan makanan siap saji ini masih dapat dinikmati oleh para pelangganna tanpa harus mengkhawatirkan baik buruknya makanan siap saji ini.
3.2. Kasus 1 ( Lomba Makan Ayam yang menewaskan Fredy )
Detik.com mewartakan, dalam lomba makan ayam goreng berhadiah Rp 5 miliar yang diselenggarakan Kentucky Fried Chicken (KFC) menyebabkan salah satu pesertanya  tewas. Lomba berlangsung di KFC Taman Semanan di RT 15 RW 11 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng  Jawa Barat, pada hari jum’at 11 maret 2016 pukul 14.00 WIB. Korban yang meninggal dunia bernama Fredy Jayadi umur 45 tahun. Korban yang meninggal diduga tersedak saat berusaha menghabiskan ayam dalam perlombaan makan tersebut. Saat tersedak fredy sempat diberi pertolongan dengan diberi air putih lalu dibawa ke klinik terdekat, namun sayang nyawanya tak tertolong.
Kronologis:
a.      Berawal ada 3 orang peserta dalam lomba salah satunya Fredy, mereka lomba adu cepat menghabiskan ayam dalam waktu 5 menit. Setiap peserta diberi 3 potong sayap ayam KFC, siapa yang tercepat menghabiskan ayam tersebut maka akan menjadi pemenang
b.     Fredi (korban) telah menghabiskan ayam ketiga, tiba-tiba tersedak dan korban langsung meminum air putih kemudian diberi pertolongan
c.      Korban dibawa ke klinik Yasa Husada untuk mendapatkan pertolongan karena kondisinya mengkhawatirkan, namun sayang nyawanya tak tertolong
d.     Setelah di cek dokter jaga, dokter menyatakan nyawa korban tidak tertolong selanjutnya dibawa ke RS Polri untuk di autopsi.
Analisa Kasus 1
Analisa kami mengenai lomba makan cepat yang berujung maut seperti ini sudah banyak ditemui terutama dinegara-negara luar, seperti kontes makan cepat hot dog di Western South Dakota, AS pada tanggal 8 Juli 2014 (ini juga menewaskan seorang pria yang bernama Walter Eagle Tail umur 47 tahun), pada bulan Oktober 2012 seorang pria berusia 32 tahun tewas saat ikut kontes makan kecoak dan cacing karena tersedak.

Dari kejadian ini, kita masih mempertimbangkan siapa yang bertanggung jawab atas lomba makan ini. Disatu sisi, kasus ini merupakan kesalahan dari si peserta lomba makan tersebut karena terlalu bersemangat sehingga kegiatan mengunyah makanan tidak sempurna dan menjadi tersedak. Di sisi lain, pihak penyelenggara yaitu KFC juga seharusnya tidak perlu melakukan lomba seperti ini karena sangat membahayakan dan mempunyai resiko yang sangat tinggi. KFC bisa diduga melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang berbunyi; “ Konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan saat menggunakan barang atau jasa. ”
3.3. Kasus 2 ( Pemaksaan Pembelian CD dari KFC )
            Dikutip dari sebuah blog, seorang konsumen yang menjadi korban “penipuan” dan “pemaksaan” ini mengungkapkannya pada blog pribadinya.
Siapa yang tidak mengenal ayam goreng berlogo kakek berjenggot dan berbaju merah di Banda Aceh ini? Saya rasa hampir seluruh warga Banda Aceh tahu restoran cepat saji yang saya maksud tersebut.
Iya. Kentucky Fried Chicken atau yang sering disingkat KFC. “Kakek” sebutan kerennya.
Saya baru saja dari sana untuk makan malam bersama keluarga saya. Saat saya masuk, antrian di meja kasir sungguh panjang. Saya sabar menunggu sembari melihat-lihat menu yang digantung di belakang meja kasir sedangkan keluarga saya sudah duduk manis di kursi di dekat pintu.
Tibalah giliran saya. Seperti biasa, saya disapa terlebih dahulu oleh si Kakak Kasir lalu saya ditanyai ingin pesan apa. Saya menyebut nama sebuah paket dan menanyakan dengan jelas apa saja isi paket tersebut. Tapi kemudian si Kakak Kasir bertanya berapa jumlah orang yang akan makan. Saya menjawab lima.
Ia lalu mengambil sebuah kertas berisi gambar paket menu yang cocok untuk jumlah anggota keluarga saya.
Ia menerangkan dengan cepat kepada saya.
“Kakak, ini ada paket yang untuk berlima. Lima ayam, terdiri dari tiga dada dan dua paha, lima nasi, lima minuman, lalu ada empat goceng gratis.”, ia berbicara sembari menunjukkan gambar ayam, nasi, gelas minuman, dan menu goceng. Saya memang melihat ada gambar kotak CD di menu tersebut.
“Oh, pasti itu gratisnya.”, saya pikir.
Sudah biasa kan mendapat CD gratisan ketika makan di KFC?
Saya setuju memesan menu paket tersebut, si Kakak Kasir dengan sigap menyiapkan pesanan saya. Selang beberapa waktu, sampailah dua nampan berisi pesanan saya dan kemudian dia menyebutkan nominalnya.
“Seratus sembilan puluh tiga ribu rupiah.”
Saya kaget. Tidak biasanya makan di KFC sampai semahal ini. Tapi saya tetap mingkem karena saya pikir mungkin harga menunya memang sudah naik.
Si Kakak Kasir kemudian meletakkan setumpuk CD di hadapan saya.
“Silahkan dipilih 2 CD-nya, Kak.”
Hmm….ini gratisannya. Saya pun sibuk memilih sembari si Kakak Kasir menyelesaikan transaksi.
Dua CD terpilih lalu struk keluar dari mesin pencetak. Saya pun segera bergegas ke meja dimana keluarga saya sudah menunggu.
Tidak ada masalah yang terjadi. Kami makan dengan lahap sambil bercanda dan mengobrol.
Namun, saat akan selesai makan, kakak ipar saya nyeletuk.
“Dek, coba lihat struk tadi. Temen Kakak pernah cerita, katanya CD yang kita dapet ini dimasukkan ke dalam struk.”
Saya kaget. Tapi masa sih?
Lalu cepat-cepat saya mengambil struk dari dalam tas.
Dan ternyata benar.
2 CD tersebut ternyata bukan GRATIS, tapi kita BELI. Dan itu jelas tertera di dalam struk.
Pernahkah kalian aware masalah ini? Sudah berapa kali tertipu? Sudah berapa banyak tumpukan CD dari KFC yang telah kalian “beli” secara tidak sadar?
Ternyata tidak tanggung-tanggung, harga satu buah CD adalah Rp 35.000,-. Saya “mendapat” 2 CD, itu berarti harga yang harus saya bayar adalah Rp 70.000.-. Jadi sebenarnya, total pesanan saya hanyalah Rp 123.000,-
Kita cenderung tidak lagi melihat struk dengan teliti setelah membayar dan mendapatkan pesanan kita. Kita pikir, memesan dalam bentuk paket pastilah lebih hemat dari memesan per potong.
Itulah yang tadi terjadi pada saya, disebutkan nominal mendekati 200 ribu saya hanya kaget namun lalu berusaha mewajarkan nominal tersebut dengan alasan yang saya buat sendiri, yaitu mungkin harga bahan baku yang sudah naik, maka pihak resto terpaksa menaikkan harga jual produknya. Tapi ternyata tidak.
Lalu apa yang terjadi setelahnya?
Kami meminta pelayan di KFC untuk memanggil atasannya atau siapapun yang berwenang. Tidak berapa lama, asisten manajer resto cepat saji itu menghampiri meja kami.
Mulailah Ibu saya komplain dan menyebutkan bahwa pihak KFC telah menipu konsumen. Tidak tanggung-tanggung bahkan kakak ipar saya menyebut kata-kata “penipuan” dan “pemerasan” untuk mengungkapkan kekesalannya. Penipuan, karena pihak KFC jelas-jelas tidak menerangkan bahwa CD tersebut dimasukkan ke dalam tagihan yang artinya tidak GRATIS namun harus dibayar. Pemerasan, karena menurut asisten manajernya, untuk dapat menikmati paket menu tersebut konsumen HARUS membeli CD tersebut.
Lalu saya –sebagai pemesan- juga ikut menimpali. “Seharusnya ada penjelasan dari kasir bahwa CD-CD ini tidak gratis melainkan harus bayar. Konsumen berhak diberikan pilihan. Karena tidak semua konsumen membutuhkan CD-CD ini.”
Ibu saya menambahkan, “Sebenarnya KFC ini jual ayam atau jual CD? Kalau memang mau jual CD, tutup saja restonya.”
Menghadapi komplain yang tidak henti-hentinya dari saya, Ibu, dan kakak ipar saya, si Asisten Manajer pun kewalahan. Beragam penjelasan ia paparkan, mulai dari masih tersedianya paket lain yang non-CD hingga itu adalah peraturan pusat dan harus diberlakukan. Tapi memang si Kasir jelas-jelas tidak menjelaskan pada saya bahwa ada CD yang harus saya BELI bukan GRATIS untuk bisa memesan paket tersebut.
Akhirnya, ia bertanya, “Jadi sekarang Ibu maunya seperti apa?”
Tanpa segan Ibu saya menjawab, “Saya mau uang saya kembali seharga dua CD ini.”
Si Asisten Manajer mengiyakan dengan embel-embel “kali ini akan kami kembalikan”.
Akhirnya, uang 70 ribu rupiah kembali ke dompet saya dan sepertinya saya tidak akan kembali lagi ke restoran cepat saji itu.
Seharusnya, kita sebagai konsumen lebih selektif dan ‘rewel’ terhadap barang yang ingin kita konsumsi. Dan seharusnya pihak yang menjual dapat memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada calon konsumen mengenai produknya, tidak menjebak seperti kasus yang saya alami tadi.
Semoga ini dapat menjadi pelajaran bagi saya dan saya berbagi dengan anda agar kita bisa lebih ‘cerdas’ sebagai konsumen mengenai barang yang akan kita konsumsi.
Analisa Kasus 2
Berdasarkan kasus diatas, ada pemaksaan pembelian CD oleh KFC yang tanpa disadari oleh kita karena tidak adanya informasi yang jelas tentang penjualan CD tersebut dari pihak kasir. Demi menghabiskan stock atau mengejar target penjualan, pihak KFC sendiri pun akan melakukan berbagai cara untuk mencapainya. Salah satunya yaitu menjual paket ayam + CD lagu yang disangka para konsumen sebagai bonus dari paket ayam tersebut namun pada akhirnya kita juga harus membayar CD lagu tersebut. Kejadian seperti ini bisa dikatakan sebagai kasus penipuan, yang awalnya di judulkan sebagai “paket ayam”.
Kasus ini bisa dikenakan pasal 378 KUHP tentang Penipuan yang berbunyi;
“ Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun ”
      Disini pihak sang kasir pun juga merasa dirugikan oleh pihak KFC itu sendiri karena disini ada unsur pemaksaan penjualan CD lagu. Jika kasus ini kita bawa ke jalur hukum, pihak kasir pun juga tidak berani menyalahkan sang atasan atau perusahaannya karena takut dipecat. Akhirnya, pihak kasir melakukan berbagai cara untuk menjual CD lagu dan melayani setiap komplain dari konsumen yang tidak terima dengan “ penjualan ” CD lagu tersebut.
3.3. Kasus 3 ( Kecelakaan Kerja: Karyawan KFC Meninggal Terjepit Lift )
AntaraNews.com mewartakan kasus kecelakaan kerja yang dialami seorang karyawan KFC yang meninggal karena terjepit lift barang. Dikutip dari AntaraNews.com, dipaparkan ulasan kasusnya.
Andi Faizal Fahri Ramadhan, seorang karyawan di restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) Merauke, Provinsi Papua, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja, terjepit pintu lift.
Dari laporan polisi nomor 556/XI/2016/Papua/Res Mrk disebutkan bahwa pelapor atas nama Hendrik, pada Sabtu (26/11) sekitar pukul 22:45 WIT mendengar suara teriakan dari korban dan langsung menuju ke arah asal suara.
"Saya melihat korban sudah terjepit pada pintu lift dengan posisi kaki di atas dan kepala di bawah," kata saksi saat melapor.
Melihat kejadian itu, Hendrik langsung mendatangi Kantor SAR Meruke dan melaporkan hal itu, selanjutnya petugas SAR datang ke lokasi kejadian dan mengevakuasi korban keluar dari lift.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daearh (RSUD) Merauke namun korban tidak bisa diselamatkan.
"Setelah di RSUD korban sudah meninggal dunia sehingga saya mendatangi SPKT Polres untuk melaporkan kejadian tersebut," katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Minggu, anggota kepolisian sudah mendatangi bangunan KFC dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Perlu diketahui bahwa KFC pertama di Kabupaten Merauke yang beralamat di Jalan Raya Mandala ini baru diresmikan oleh pejabat Merauke pada hari yang sama, sekitar pukul 14:11 waktu setempat.
Analisa Kasus 3
Analisa kami berdasarkan kasus kecelakaan kerja yang dialami seorang karyawan KFC merupakan tindakan kelalaian kerja baik kelalaian dari pekerja itu sendiri maupun dari pihak pengelola tempat perusahaan. Hal ini disebabkan gedung tempat berdirinya cabang KFC di Merauke merupakan gedung yang baru diresmikan. Menurut analisa kami hal ini disebabkan karena dalam gedung tersebut belum memenuhi standar keamanan dan keselamatan kerja. Hal ini disebabkan lift barang yang digunakan ternyata mangalami masalah sehingga seorang karyawan terjepit lift hingga akhirnya tewas. Selain itu, status karyawan yang merupakan pekerja baru juga turut menjadi penyebab terjadinya kelalaian kerja ini karena kemungkinan ia belum memahami standar dan keamanan kerja dalam perusahaan.
Berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 1992, pasal 23 Tentang Kesehatan Kerja juga menekankan pentingnya kesehatan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya hingga diperoleh produktifitas kerja yang optimal. Karena itu, kesehatan kerja meliputi pelayanan kesehatan kerja, pencegahan penyakit akibat kerja dan syarat kesehatan kerja. Berdasarkan analisa kami dari kasus karyawan KFC yang tewas terjepit lift hingga meninggal merupakan suatu pelanggaran terhapat Undang-undang nomor 23 tahun 1992 Tentang Keselamatan Kerja karena seorang karyawan harusnya mendapat jaminan untuk bekerja secara sehat dan aman. Selain itu, perusahaan seharusnya meninjau tempat kerja yang aman dan tidak membahayakan serta menetapkan mutu dan standar keamanan tempat kerja. Sehingga, keselamatan para pekerja dapat terjamin.







MAKALAH
Kepemimpinan dan Budaya Organisasi pada KFC
(Disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar)
Dosen: Ari Muharif











Disusun Oleh:

Kelompok IV
                                                                  Kelas 1PA15

1.      Desra Farhani     11516845
2.      Siti Sri                  
3.      Rendoy
4.      Cintya






UNIVERSITAS GUNADARMA
KALIMALANG KOTA BEKAS




KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang  Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang pilihan kata atau diksi.

            Makalah ilmiah ini telah kami susun dengan  maksimal dan  mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat  memperlancar  pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.

            Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah tentang pilihan kata atau diksi ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.

           
Bekasi,  September 2016

Penyusun








DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I Pendahuluan
1.1  Latar Belakang
1.2  Perumusan Masalah
1.3  Tujuan Penulisan
BAB II Pembahasan
BAB III Penutup
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
Daftar Pustaka



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.   Latar Belakang

            Memang harus diakui, kecenderungan orang semakin mengesampingkan pentingnya 
      penggunaan bahasa,  terutama  dalam tata cara  pemilihan kata atau diksi.
      Terkadang kita pun tidak mengetahui pentingnya penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan yang benar, sehingga ketika kita berbahasa, baik lisan maupun tulisan, sering  mengalami  kesalahan  dalam  penggunaan  kata, frasa, paragraf,  dan wacana.
Agar tercipta suatu komunikasi yang efektif dan efisien, pemahaman yang baik ihwal penggunaan diksi atau pemilihan kata dirasakan sangat penting, bahkan mungkin  vital, terutama  untuk  menghindari   kesalapahaman  dalam berkomunikasi.
Diksi atau pilihan kata dalam praktik berbahasa sesungguhnya mempersoalkan kesanggupan sebuah kata dapat juga frasa atau kelompok kata untuk menimbulkan gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengarnya.
Indonesia memiliki bermacam-macam suku bangsa dan bahasa. Hal itu juga disertai dengan bermacam-macam suku bangsa yang memiliki banyak bahasa yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa yang digunakan juga memiliki karakter berbeda-beda sehingga penggunaan bahasa tersebut berfungsi sebagai sarana komunikasi dan identitas suatu masyarakat tersebut. Sebagai makhluk sosial kita tidak bisa terlepas dari berkomunikasi dengan sesama dalam setiap aktivitas.
Dalam kehidupan bermasyarakat sering kita jumpai ketika seseorang berkomunikasi dengan pihak lain tetapi pihak lawan bicara kesulitan menangkap informasi dikarenakan pemilihan kata yang kurang tepat ataupun dikarenakan salah paham.
Pemilihan kata yang tepat merupakan sarana pendukung dan penentu keberhasilan dalam berkomunikasi. Pilihan kata atau diksi bukan hanya soal pilih-memilih kata, melainkan lebih mencakup bagaimana efek kata tersebut terhadap makna dan informasi yang ingin disampaikan. Pemilihan kata tidak hanya digunakan dalam berkomunikasi namun juga digunakan dalam bahasa tulis (jurnalistik). Dalam bahasa tulis  pilihan kata (diksi) mempengaruhi pembaca mengerti atau tidak dengan kata-kata yang kita pilih.
Dalam makalah ini, penulis berusaha menjelaskan mengenai diksi yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam segi makna dan relasi, gaya bahasa, ungkapan, kata kajian, kata popular, kata sapaan dan kata serapan.

1.2.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka yang menjadi rumusan dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.    Apa yang dimaksud dengan pilihan kata atau diksi?
2.    Bagaimana  persyaratan pilihan kata atau ketepatan diksi?
3.    Bagaimana yang dimaksud kata ilmiah , kata populer, kata jargon dan slang?
4.    Bagaimana  pilihan kata dan penggunaan pilihan kata atau diksi?

1.3.    Tujuan
        Tujuan dan manfaat penulisan makalah ini adalah:
1.    Megetahui pengertian dari pilihan kata atau diksi
2.    Mengetahui syarat-syarat yang dibutuhkan dalam penggunaan pilihan kata atau diksi
3.    Memahami penjelasan pilihan kata dan penggunaan pilihan kata atau diksi







  
BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengetian Diksi
Pengertian pilihan kata atau diksi jauh lebih luas dari apa yang dipantulkan oleh jalinan kata-kata lain. Istilah ini bukan saja dipergunakan untuk menyatakan kata-kata mana yang digunakan yang dipakai untuk mengungkapkan suatu ide atau gagasan, tetapi juga meliputi persoalan fraseologi, gaya bahasa, dan ungkapan. Fraseologi mencakup persoalan kata-kata dalam pengelompokkan atau susunannya, atau yang menyangkut cara-cara yang khusus berbentuk ungkapan-ungkapan. Gaya bahasa sebagai bagian dari diksi bertalian dengan ungkapan-ungkapan yang individual atau karakteristik, atau yang memiliki nilai artistic yang tinggi.
Pilihan kata atau diksi mempunyai tiga definisi, pertama pilihan kata atau diksi mencakup pengertian kata-kata mana yang dipakai untuk menyampaikan suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokkan kata-kata yang tepat atau menggunakan ungkapan-ungkapan yang tepat, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi. Kedua, pilihan kata atau diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa-nuasa makna dari gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat pendengar. Ketiga, pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasaan sejumlah besar kosa kata atau perbendaharaan kata bahasa itu. Sedangkan yang dimaksud perbendaharaan kata atau kosa kata suatu bahasa adalah keseluruhan kata yang dimiliki oleh sebuah bahasa (Gorys Keraf, 2009: Hal. 22-24)
Dalam KBBI (2002: 264) diksi diartikan sebagai pilihan kata yang tepat dan selaras dalam penggunaanya untuk menggungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu seperti yang diharapkan. Jadi, diksi berhubungan dengan pengertian teknis dalam hal karang-mengarang, hal tulis-menulis, serta tutur sapa.

2.2  Persyaratan Ketepatan Pilihan Kata atau Diksi
Karena ketepatan adalah kemampuan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan yang sama pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti yang atau dirasakan oleh penulis atau pembicara, maka setiap penulis atau pembicara harus berusaha secermat mungkin memilih kata-katanya untuk mencapai maksud tersebut.
Beberapa butir perhatian dan persoalan berikut hendaknya diperhatikan setiap orang agar bisa mencapai ketepatan pilihan kata atau diksi:
  1. Membedakan secara cermat detotasi dan konotasi
Dari dua kata yang mempunyai makna yang mirip satu sama lain ia harus menetapkan mana yang akan dipergunakannya untuk mencapai maksudnya. Kalau hanya pengertian dasar yang diinginkannya, ia harus memilih kata yang denotative, kalau ia menghendaki reaksi emosional tertentu, ia harus memiliki kata konotatif sesuai dengan sasaran yang akan dicapainya.
Contoh:
1)      Rumah itu luasnya 250 meter persegi (denotatif)
2)      Rumah itu luas sekali (konotatif)
3)      Ada seribu orang yang menghadiri pertemuan itu (denotatif)
4)      Banyak sekali orang yang menghadiri pertemuan itu (konotatif)
5)      Meluap hadirin yang mengikuti pertemuan itu
(Gorys Keraf, 2009: Hal. 28)
  1. Membedakan dengan cermat kata-kata yang hampir bersinonim.
Seperti telah diuraikan di atas, kata-kata yang bersinonim tidak selalu memiliki distribusi yang saling melengkapi. Sebab itu penulis atau pembicara harus berhati-hati memilih kata dari sekian sinonim yang ada untuk menyampaikan apa diinginkannya, sehingga tidak timbul interpretasi yang berlainan. Sinonim memiliki istilah yaitu telaah mengenai bermacam-macam kata yang memiliki makna yang sama dan keadaan dimana dua kata atau lebih memiliki makna yang sama.
Contoh:
1)      Kata manipulasi besinonim dengan kata kecurangan, penggelapan, penimbunan, spekulasi
2)      Kata stabil bersinonim dengan kata mantap, kuat, tak goyah, tetap, kukuh
3)      Kata senang bersinonim dengan kata puas, lega, tidak susah, tidak kecewa, betah, berbahagia, suka, gembira, sukacita, girang, nyaman
(Gorys Keraf, 2009: Hal. 34-35)
  1.  Membedakan kata-kata yang mirip dalam ejaannya

2.3  Persyaratan Diksi
Ada beberapa hal yang perlu diketahui setiap penulis atau pembicara, agar kata-kata yang dipergunakan tidak akan menganggu suasana, dan tidak akan menimbulkan ketegangan anatara penulis atau pembicara dengan para hadirin atau pembaca. Syarat-syarat tersebut adalah:
  1. Hindarilah sejauh mungkin bahasa atau unsur substandard dalam suatu situasi yang formal
Bahasa standar adalah adalah semacam dialek kelas dan dapat dibatasi sebagai tutur dari mereka yang mengenyam kehidupan ekonomis atau menduudki status sosial yang cukup dalam suatu masyarakat. Kelas ini meliputi pejabat-pejabat pemerintah, ahli-ahli bahasa, ahli-ahli hokum, dokter, pedagang, guru, penulis, penerbit, seniman, insinyur, serta semua ahli lainnya.
Bahasa nonstandard adalah bahasa dari mereka yang tidak memperoleh kedudukan atau pendidikan yang tinggi. Bahasa nonsstandar disebut juga bahasa substandard. Umumnya bahasa substandard ini digunakan dalam pergaulan biasa, kaum terpelajar dalam bersenda-gurau, berhumor atau untuk menyatakan sarkasme yaitu ciri kedaerahan.
  1. Gunakan kata-kata ilmiah dalam situasi yang khusus saja. Dalam situasi yang umum hendaknya penulis dan pembicara mempergunakan kata-kata popular
Kata-kata ilmiah merupakan tulang punggung dari setiap bahasa manapun didunia ini. Kata-kata ini yang akan selalu dipakai dalam komunikasi sehari-sehari, baik antara mereka yang berada dilapisan atas atau bawah. Karena kata-kata ini dikenal dan diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat maka kata ini dinamakan kata popular
Contoh perbedaan antara kata ilmiah dan kata popular adalah sebagai berikut:

Kata Ilmiah
Kata Populer
Sesuai
Harmonis
Pecahan
Fraksi
Aneh
Eksentrik
Kesimpulan
Konklusi
Maju
Modern
Cabang
Filia
Susunan
Formasi

  1. Hindarilah jargon dalam tulisan untuk pembaca umum
Jargon adalah kata-kata teknis atau rahasia dalam suatu bidang ilmu tertentu dalam bidang senin, perdagangan, kumpulan rahasia, dan kelompok-kelompok khusus lainnya. Oleh karena itu jargon merupakan bahasa yang sangat khusus sekali, sebab itu hendaknya dihindari sejauh mungkin unsur jargon dalam sebuah tulisan umum.
Contohnya populasi, volume, abses, H2O,dan sebagainya.
  1. Penulis atau pembicara sejauh mungkin menghindari pemakaian kata-kata slang
Kata-kata slang adalah semacam kata percakapan yang tinggi atau murni. Kata slang adalah kata-kata nonstandard yang informal yang disusun secara khas.
Contohnya asoy,  manatahan  dan sesuatu ya
  1. Dalam penulisan jangan mempergunakan kata percakapan
Kata percakapan adalah kata-kata yang biasa digunakan dalam percakapan atau pergaulan orang-orang yang mendidik
  1. Hindarilah ungkapan-ungkapan usang (idiom yang mati)
Idiom adalah pola-pola struktural yang menyimpang dari kaidah-kaidah bahasa yang umum, biasanya berbentuk frasa, sedangkan artinya tidak bisa diterangkan secara logis atau secara gramatikal, dengan bertumpu pada makna kata-kata yang membentuknya
Contohnya makan garam, makan hati, makan suap dan lain sebagainya
  1. Jauhkan kata-kata atau bahasa yang artifisial
Bahasa artifisial adalah bahasa yang disuusn secara seni
Contohnya Ia mendengar bunyi senyap kelelawar dan sisa hujan yang ditiup angina di daun. Ia mendengar derap kuda dan pedati ketika langit mulai terang
(Gorys Keraf, 2009: Hal. 103-110)
2.4  Penggunaan pilihan kata atau diksi
Persoalan pendayagunakan atau penggunaan kata pada dasarnya berkisar pada dua persoalan pokok, yaitu pertama ketepatan memilih kata untuk mengungkapkan sebuah gagasan, hal atau barang yang akan diamanatkan kedua sebagai kesesuaian dan kecocokan dalam mempergunakan kata sandi.
Pilihan Kata dan Penggunaanya:
  1. Kata dari dan daripada
Contoh :
1)      Kertas itu terbuat dari kayu jati (keterangan asal)
2)       Peristiwa itu timbul dari peristiwa seminggu yang lalu (keterangan sebab)
3)      Buku itu ditulis dari pengalamanya selama di Jerman (menyatakan alasan)
  1. Kata pada dan kepada
Contoh :
1)      Buku catatan saya ada pada Astuti (pengantar keterangan)
2)      Saya ketemu dengan dia pada suatu sore hari. (keterangan waktu)
  1. Kata di dan ke
Contoh :
1)      Atik sedang berada di luar kota  (fungsi kata depan di)
2)      Di saat usianya suadah lanjut, orang itu semakin malas belajar (keterangan waktu)
  1. Kata dan dan dengan
Contoh :
1)      Ayah dan Ibu pergi ke Jakarta kemarin
2)      Ibu memotong kue dengan pisau
  1. Kata antar dan antara
Contoh :
1)      Kabar ibu belum pasti,antara benar dan tidak (menyataan pemilihan)
2)      Dia akan tiba antara jam 04.00 sampai jam 06.00 (jangka waktu)








BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Dari makalah yang kami buat, kami dapat menyimpulkan bahwa dalam pemilihan kata atau diksi benar-benar beragam dan tidak boleh sembarangan menggunakan kata demi kata
3.2  Saran
Masih banyak keslahan yang kami buat, mohon sekiranya kritik dan saran yang baik demi kedepannya













DAFTAR PUSTAKA
Gorys Keraf. 2010. Diksi dan Gaya Bahasa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Tri Wahyu R.N. 2006. Bahasa Indonesia. Jakarta. Universitas Gunadarma




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembahasan & Analisis Kepemimpinan dan Budaya Organisasi pada Perusahaan Multinasional KFC

Nama  : Desra Farhani NPM   : 11516845 Tugas  : Pembahasan & Analisis Kepemimpinan dan Budaya Organisasi pada Perusahaan Multinasional KFC BAB 3 PEMBAHASAN DAN ANALISIS Kentucky Fried Chicken mendahulukan tentang standar etika baik dalam dan diluar perusahaan sebagai ditegaskan oleh wakil-wakil perusahaanya. Misalnya perusahaan adalah vendor ketat tentang keterlibatan. Sebelum seorang pemasok dapat mengamankan kontrak dengan Kentucky Fried Chicken, mereka harus mematuhi standar etika yang sama seperti KFC. Ini berarti bahwa pemasok tidak boleh memanfaatkan tenaga kerja di bawah umur untuk produsen komoditi mereka, mereka harus membayar upah yang adil dan harus juga menghindari menempatkan bahan kimia berbahaya dalam komoditas mereka. Konsep-konsep ini telah diatur seperti KFC memilih mitra bisnis lainnya juga; mereka termasuk kontraktor dan pabrik. Dengan melakukannya, perusahaan melindungi hak asasi manusia. Perusahaan juga memperhatikan kesehat...

HUMAN AND PSYCHOLOGY

Nama: Desra Farhani          NPM : 11516845 Kelas : 1PA15 Tugas: Artikel                                       HUMAN AND PSYCHOLOGY Istilah ‘manusia’ adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna di muka bumi ini, oleh karenanya manusia dijadikan khalifah Tuhan di bumi karena manusia memiliki kecendrungan dengan Tuhan. Berbicara dan berdiskusi tentang manusia selalu menarik, dan karena menarik maka masalahnya tidak pernah selesai dalam arti tuntas. Pembicaraan dalam arti makhluk Psikofisik ini laksana suatu permainan yang tidak pernah selesai, selalu ada saja pertanyaan mengenai manusia. Berbicara mengenai manusia pastinya tidak akan ada habisnya. Manusia yang merupakan makhluk hidup paling sempurna dibandingkan dengan makhluk hidup lainnya mempunyai pera...

Tugas Essay Pelanggaran HAM di Indonesia "Buah Kakao"

Mata Kuliah              : Ilmu Budaya Dasar Nama                          : Desra Farhani NPM                           : 11516845 Kelas                           : 1PA15 Tugas                          : Essay PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DI INDONESIA "BUAH KAKAO" HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dap...